INDRAMAYU – Pada minggu ketiga Bulan Juni 2022 Bumdes Dai Agung Desa Telukagung telah terverifikasi dan telah terdaftar sebagai Badan Hukum dari Kemenkumham RI.
Semoga menjadi awal yang baik bagi Bumdes Da’i Agung dalam mengarungi usaha yang bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat menjadi motor utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) bagi Desa Telukagung.
Selamat atas kekompakan semua pengurus, lebih khusus kepada Bapak Kuwu Rasmani atas dukungannya kepada Bumdes Da’i Agung.